Profil LSM Anugerah







Sejarah dan Latar Belakang

Lembaga Swadaya Masyarakat Anugerah terbentuk sebagai wadah bersama untuk menyalurkan aspirasi yang menggerakkan sejumlah individu di dalamnya agar dapat memberikan kontribusi dan dukungan bagi pengembangan inovasi dan program yang berpihak pada kepentingan dan kebutuhan praktis maupun strategis perempuan dan anak. Sejak tahun 2002, sejumlah organisasi perempuan telah dibentuk di wilayah Flores, baik berdasarkan inisitif masyarakat, khususnya kaum perempuan, maupun organisasi yang difasilitasi oleh pemerintah seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A). Akan tetapi seiring berjalannya waktu, organisasi perempuan tidak mendapat tempat dan dukungan yang memadai karena belum dianggap sebagai bagian dari program prioritas pemerintah daerah.
Kurangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap upaya membangun kemandirian organisasi perempuan, ditambah dengan kurangnya kapasitas dalam struktur organisasi juga melemahkan tubuh organisasi secara internal. Kerja-kerja advokasi bagi perempuan dan anak, baik sebagai korban kekerasan maupun dalam tataran kebijakan membutuhkan waktu dan sumber daya yang memadai dan strategis. Tanpa dukungan yang memadai, program-program terkait hak perempuan dan anak dilakukan tanpa kesinambungan hingga melemahkan advokasi terhadap hak perempuan dan hak anak.
LSM Anugerah dibentuk berdasarkan inisiatif dari sejumlah aktivis perempuan yang menginginkan adanya wadah kegiatan yang memberdayakan dan memperkuat kapasitas dan kepemimpinan perempuan di tingkat daerah untuk menyuarakan aspirasinya melalui kerja-kerja nyata di masyarakat. LSM Anugerah disahkan dengan Akta Pendirian No. 08 oleh Notaris Albertho Herman Johanes Dopo, S.H., M.Kn., pada tanggal 27 November 2014. Sebagai wadah kerja bersama, LSM Anugerah melanjutkan kegiatan yang dilaksanakan sebelum wadah ini terbentuk yakni: advokasi bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan; dukungan dan penguatan kapasitas bagi organisasi perempuan yang terbentuk di daerah; sosialisasi gender, hak anak dan kesehatan reproduksi; advokasi kebijakan yang responsif gender melalui pengarusutamaan gender dalam lingkup pemerintah daerah; dan kegiatan terkait lainnya.
Kapasitas kelembagaan kian diperkuat oleh sejumlah individu yang telah memiliki pengalaman kerja pada lembaga-lembaga internasional yang berfokus pada hak anak dan gender, dan yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang berkualitas bagi komunitas dan pemerintah daerah, khususnya bagi kelompok perempuan dan anak sebagai kelompok yang sering termarjinalkan dalam program, kebijakan, dan dalam proses-proses pengambilan keputusan baik di tingkat keluarga, masyarakat maupun negara.

Visi dan Misi :

LSM Anugerah memiliki visi dan misi sebagai berikut:
VISI         :  Terwujudnya masyarakat yang berkesetaraan, berdaya, berbudaya dan mandiri.
MISI        :
  •  Melakukan advokasi hak anak dan perempuan di berbagai bidang pembangunan baik pada tataran kebijakan, program maupun kegiatan di tingkat masyarakat maupun pemerintah;
  • Mengadakan program pemberdayaan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, untuk mendapatkan kesempatan mengembangkan potensi diri dan keterampilan hidup yang diperlukan untuk mandiri dan berkembang di bidang yang diminatinya;
  • Melakukan pengkajian dan advokasi terkait masalah kesehatan, ekonomi, sosial, politik dan lingkungan yang terkait dengan upaya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas;
  • Menjalankan kegiatan pendampingan dan pengembangan usaha untuk memperkuat kemampuan ekonomi di berbagai sektor sesuai dengan kapasitas ekonomi produktif pada kelompok sasaran yang membutuhkan;
  • Menyediakan advokasi dan/atau konseling bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan;
  • Mengembangkan media dan sarana belajar yang mendukung peningkatan kapasitas perempuan dan anak khususnya dan masyarakat umumnya.

Bidang Kerja, Program dan Kegiatan

                Program dan kegiatan LSM Anugerah dibagi ke dalam empat bidang antara lain:
-         Pengembangan Program dan PUG
Bidang ini membawahi program/kegiatan berikut:
  •  Penguatan Kapasitas dan Kepemimpinan Anak Perempuan (melalui dukungan bagi anak perempuan yang terancam putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan dan berdaya serta mandiri);
  • Pengembangan Pertanian Organik (melalui dukungan bagi kelompok-kelompok tani, termasuk kelompok tani perempuan, agar mampu mengelola pupuk organik dan memiliki keterampilan bertani yang lebih menghasilkan dan profesional);
  • Pengarusutamaan Gender (dengan memberikan dukungan terkait upaya-upaya pengarusutamaan gender bagi pemerintah daerah dan masyarakat sipil);
  • Pengembangan program terkait yang menyasar pada pemenuhan hak perempuan dan anak.
-         Advokasi dan Penguatan Kapasitas
Bidang ini membawahi program/kegiatan berikut:
  •  Penyediaan advokasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk korban trafficking dan eksploitasi perempuan dan anak;
  • Pelatihan gender dan kesehatan reproduksi bagi pasangan muda yang hendak menikah;
  • Sosialisasi dan pelatihan gender bagi komunitas dan organisasi masyarakat;
  • Pelatihan penguatan kapasitas bagi kelompok dan organisasi perempuan;
  • Pendampingan bagi anak dan remaja dalam kegiatan pengembangan rohani;
  • Pendidikan dan pelatihan terkait lainnya sebagaimana diperlukan.
-         Komunikasi dan Publikasi

Bidang ini membawahi program/kegiatan yang terkait dengan pengelolaan pengetahuan melalui berbagai media dan publikasi, termasuk di dalamnya kegiatan: talkshow, kampanye damai dan pengembangan brosur untuk penyadaran masyarakat dengan tema hak perempuan dan anak, HIV/AIDS, dissabilitas, dsb.  

-         Penelitian, Monitoring dan Evaluasi

Bidang ini membawahi program/kegiatan yang terkait dengan pengkajian, monitoring dan evaluasi yang diterapkan baik secara internal kelembagaan, untuk kebutuhan proyek tertentu maupun kajian sosial terkait lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BLOOM Project Launching in Nagekeo, Sikka, and Lembata

ORGANIZATIONAL STRUCTURE of LSM ANUGERAH

LSM Anugerah in the News_Website Resmi Pemerintah Kabupaten Sikka_23 Juni 2017