Profil LSM Anugerah
Lembaga Swadaya Masyarakat Anugerah terbentuk sebagai wadah bersama untuk
menyalurkan aspirasi yang menggerakkan sejumlah individu di dalamnya agar dapat
memberikan kontribusi dan dukungan bagi pengembangan inovasi dan program yang
berpihak pada kepentingan dan kebutuhan praktis maupun strategis perempuan dan
anak. Sejak tahun 2002, sejumlah organisasi perempuan telah dibentuk di wilayah
Flores, baik berdasarkan inisitif masyarakat, khususnya kaum perempuan, maupun
organisasi yang difasilitasi oleh pemerintah seperti Pusat Pelayanan Terpadu
Perempuan dan Anak (P2TP2A). Akan tetapi seiring berjalannya waktu, organisasi
perempuan tidak mendapat tempat dan dukungan yang memadai karena belum dianggap
sebagai bagian dari program prioritas pemerintah daerah.
Kurangnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap upaya membangun
kemandirian organisasi perempuan, ditambah dengan kurangnya kapasitas dalam
struktur organisasi juga melemahkan tubuh organisasi secara internal.
Kerja-kerja advokasi bagi perempuan dan anak, baik sebagai korban kekerasan
maupun dalam tataran kebijakan membutuhkan waktu dan sumber daya yang memadai
dan strategis. Tanpa dukungan yang memadai, program-program terkait hak perempuan
dan anak dilakukan tanpa kesinambungan hingga melemahkan advokasi terhadap hak
perempuan dan hak anak.
LSM Anugerah dibentuk berdasarkan inisiatif dari sejumlah aktivis perempuan
yang menginginkan adanya wadah kegiatan yang memberdayakan dan memperkuat
kapasitas dan kepemimpinan perempuan di tingkat daerah untuk menyuarakan
aspirasinya melalui kerja-kerja nyata di masyarakat. LSM Anugerah disahkan
dengan Akta Pendirian No. 08 oleh Notaris Albertho Herman Johanes Dopo, S.H.,
M.Kn., pada tanggal 27 November 2014. Sebagai wadah kerja bersama, LSM Anugerah
melanjutkan kegiatan yang dilaksanakan sebelum wadah ini terbentuk yakni:
advokasi bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan; dukungan dan
penguatan kapasitas bagi organisasi perempuan yang terbentuk di daerah;
sosialisasi gender, hak anak dan kesehatan reproduksi; advokasi kebijakan yang
responsif gender melalui pengarusutamaan gender dalam lingkup pemerintah
daerah; dan kegiatan terkait lainnya.
Kapasitas kelembagaan kian diperkuat oleh sejumlah individu yang telah
memiliki pengalaman kerja pada lembaga-lembaga internasional yang berfokus pada
hak anak dan gender, dan yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang
berkualitas bagi komunitas dan pemerintah daerah, khususnya bagi kelompok
perempuan dan anak sebagai kelompok yang sering termarjinalkan dalam program,
kebijakan, dan dalam proses-proses pengambilan keputusan baik di tingkat
keluarga, masyarakat maupun negara.
Visi dan Misi :
LSM Anugerah memiliki visi dan misi sebagai berikut:
VISI : Terwujudnya masyarakat yang berkesetaraan,
berdaya, berbudaya dan mandiri.
MISI :
- Melakukan advokasi hak anak dan perempuan di berbagai bidang pembangunan baik pada tataran kebijakan, program maupun kegiatan di tingkat masyarakat maupun pemerintah;
- Mengadakan program pemberdayaan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, untuk mendapatkan kesempatan mengembangkan potensi diri dan keterampilan hidup yang diperlukan untuk mandiri dan berkembang di bidang yang diminatinya;
- Melakukan pengkajian dan advokasi terkait masalah kesehatan, ekonomi, sosial, politik dan lingkungan yang terkait dengan upaya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas;
- Menjalankan kegiatan pendampingan dan pengembangan usaha untuk memperkuat kemampuan ekonomi di berbagai sektor sesuai dengan kapasitas ekonomi produktif pada kelompok sasaran yang membutuhkan;
- Menyediakan advokasi dan/atau konseling bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan;
- Mengembangkan media dan sarana belajar yang mendukung peningkatan kapasitas perempuan dan anak khususnya dan masyarakat umumnya.
Bidang Kerja, Program dan Kegiatan
Program dan kegiatan
LSM Anugerah dibagi ke dalam empat bidang antara lain:
- Pengembangan
Program dan PUG
Bidang ini membawahi program/kegiatan berikut:
- Penguatan Kapasitas dan Kepemimpinan Anak Perempuan (melalui dukungan bagi anak perempuan yang terancam putus sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan dan berdaya serta mandiri);
- Pengembangan Pertanian Organik (melalui dukungan bagi kelompok-kelompok tani, termasuk kelompok tani perempuan, agar mampu mengelola pupuk organik dan memiliki keterampilan bertani yang lebih menghasilkan dan profesional);
- Pengarusutamaan Gender (dengan memberikan dukungan terkait upaya-upaya pengarusutamaan gender bagi pemerintah daerah dan masyarakat sipil);
- Pengembangan program terkait yang menyasar pada pemenuhan hak perempuan dan anak.
- Advokasi dan
Penguatan Kapasitas
Bidang ini membawahi program/kegiatan berikut:
- Penyediaan advokasi bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk korban trafficking dan eksploitasi perempuan dan anak;
- Pelatihan gender dan kesehatan reproduksi bagi pasangan muda yang hendak menikah;
- Sosialisasi dan pelatihan gender bagi komunitas dan organisasi masyarakat;
- Pelatihan penguatan kapasitas bagi kelompok dan organisasi perempuan;
- Pendampingan bagi anak dan remaja dalam kegiatan pengembangan rohani;
- Pendidikan dan pelatihan terkait lainnya sebagaimana diperlukan.
- Komunikasi dan
Publikasi
Bidang ini membawahi program/kegiatan yang terkait dengan pengelolaan
pengetahuan melalui berbagai media dan publikasi, termasuk di dalamnya
kegiatan: talkshow, kampanye damai
dan pengembangan brosur untuk penyadaran masyarakat dengan tema hak perempuan
dan anak, HIV/AIDS, dissabilitas, dsb.
- Penelitian,
Monitoring dan Evaluasi
Bidang ini membawahi program/kegiatan yang terkait dengan pengkajian,
monitoring dan evaluasi yang diterapkan baik secara internal kelembagaan, untuk
kebutuhan proyek tertentu maupun kajian sosial terkait lainnya.
Komentar
Posting Komentar